Sidoarjo, Kalimantan Timur resmi menjadi Tuan Rumah perhelatan Muktamar Nasional (MUKNAS) Pelajar Islam Indonesia (PII) Ke-32 pada 2023 mendatang. Keputusan tersebut resmi setelah ditetapkan dalam Sidang Dewan Pleno Nasional (SDPN) pada 10 – 15 Juni 2022 di Sidoarjo, Jawa Timur.
Forum SDPN tersebut dihadiri secara langsung oleh 16 pimpinan PII tingkat wilayah se-Tanah Air.
Ketua Umum Pengurus Besar PII, Rafani Tuahuns, menyampaikan bahwa SDPN kali ini melahirkan banyak keputusan penting yang harus dikawal oleh kader PII se-Indonesia, khususnya keputusan tuan rumah Muknas PII ke 32 pada tahun 2023 mendatang.
“Alhamdulillah SDPN telah terselenggara dengan lancar, tentu banyak keputusan kelembagaan yang harus dikawal bersama Salah satu yang sangat penting adalah menetapkan Kalimantan Timur sebagai tuan rumah Muknas PII ke 32,” tuturnya.
Rafani juga mengimbau Pengurus Wilayah Kalimantan Timur untuk bekerjasama dengan pemerintah provinsi guna mensukseskan perhelatan nasional tersebut. Terlebih, Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara baru.
“Tentu ini kesempatan yang baik buat perkembangan PII di Kalimantan Timur. Mengingat, (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara baru, maka kerjasama dengan pemerintah provinsi sangatlah penting”, tambah Rafani.
Sementara itu, PJ Ketua Umum Pengurus Wilayah PII Kalimantan Timur, Abdul Rohim, menyampaikan terima kasih kepada Pengurus Wilayah PII se-Indonesia yang telah mempercayai Kalimantan Timur sebagai tuan rumah Muknas, serta berkomitmen mensukseskan acara nasional tersebut.
“Pertama, kami ucapkan terimakasih kepada PW PII se-Indonesia yang telah percaya pada kami sebagai tuan rumah perhelatan akbar. Kedua, kami akan persiapkan semaksimal mungkin untuk mensukseskan acara Muknas ini,” ujar Rohim.