Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Di Konferensi OKI

MediaMahatidana – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang ke-19 Konferensi Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota OKI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan rasa hormat dan kebanggaannya dapat menyampaikan pandangan di hadapan para perwakilan parlemen dari negara-negara Islam.

“Pertama-tama saya ingin mengungkapkan bahwa diundang untuk berbicara di forum penting ini merupakan kehormatan besar bagi saya sebagai Presiden Republik Indonesia. Saat ini, saya berdiri di hadapan para utusan dari seperempat dunia. Saudara-saudara sekalian adalah representasi dari umat Islam di seluruh penjuru dunia. Karena itu, saya ucapkan terima kasih atas kehormatan ini,” ujar Prabowo.

Presiden Republik Indonesia ini menegaskan bahwa PUIC terbentuk dari semangat kolektif untuk menyediakan ruang kerja sama antar parlemen negara-negara Islam, dalam rangka menghadapi tantangan global dan memperjuangkan kepentingan umat Muslim.

“Di hari yang istimewa ini, di tengah suasana hangat Jakarta, saya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia sebagai tuan rumah Sidang ke-19 PUIC. Sekaligus, kita merayakan 25 tahun berdirinya organisasi penting ini,” lanjutnya.

Ia menyatakan bahwa forum parlemen ini lahir dari kebutuhan akan kesatuan di antara negara-negara Islam dalam menghadapi berbagai persoalan global dan membela kepentingan umat Islam di seluruh dunia.

Prabowo juga menyoroti peran PUIC sejak didirikan pada 1999 sebagai sarana diplomasi antarparlemen yang memperkuat solidaritas, menegakkan keadilan, dan menawarkan solusi atas berbagai masalah global yang kompleks.

“Di tengah situasi dunia yang makin terpolarisasi, dipenuhi konflik dan rivalitas antarnegara besar, kehadiran organisasi ini menjadi semakin penting dan relevan,” tegas Prabowo.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap perdamaian dunia, dan hal itu bukan hanya bersifat simbolik, melainkan merupakan mandat konstitusional.

“Perlu saya tegaskan, Undang-Undang Dasar 1945 secara eksplisit mengamanatkan agar Indonesia turut serta dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ini adalah kompas moral sekaligus landasan utama kebijakan luar negeri kita,” tutupnya.